SAMPANG – lintasmadura.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo Sampang di Pendopo Trunojoyo, Rabu (25/6/2025).

Amin Arif Tirtana, S.Ag dilantik sebagai Direktur Perumda Air Minum Trunojoyo, sedangkan jabatan Dewas diamanatkan kepada Siti Muathifah, S.T., M.T. Keduanya akan menjalankan tugas berdasarkan masa jabatan yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Bupati Sampang menyampaikan bahwa masa jabatan Direktur ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak pelantikan. Sedangkan Dewas memiliki masa jabatan selama empat tahun.

“Masa jabatan Direktur berlaku untuk periode 2025 sampai 2030, sementara Dewas menjabat hingga 2029. Mereka telah melalui proses seleksi sesuai aturan,” ujar Bupati Slamet Junaidi.

Prosesi pelantikan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Sekretaris Daerah H. Yuliadi Setiawan, para Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Sampang, serta seluruh jajaran karyawan Perumda Air Minum Trunojoyo.

Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mengelola Perumda sebagai badan usaha milik daerah yang menyangkut kepentingan publik, khususnya dalam hal pelayanan air minum.

Ia berharap pimpinan yang baru dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta mampu membawa perubahan positif bagi Perumda ke depan.

“Pemilihan Direktur dan Dewas dilakukan melalui proses seleksi terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan kompetensi dan integritas calon,” tegas Bupati.

Sementara itu, Direktur yang baru dilantik, Amin Arif Tirtana, menyampaikan komitmennya untuk bekerja maksimal demi memenuhi tanggung jawab yang telah diberikan.

Amin mengaku siap menghadapi tantangan dan target yang tidak ringan dalam memimpin Perumda Air Minum Trunojoyo selama lima tahun ke depan.

“Ini adalah amanah besar. Saya akan berupaya maksimal untuk membenahi dan meningkatkan kinerja Perumda, agar sejalan dengan visi misi Sampang Hebat Bermartabat Plus,” ucapnya.

Di sisi lain, Dewas yang baru, Siti Muathifah, menyampaikan kesiapannya dalam mengawal jalannya pengawasan terhadap kebijakan dan operasional Perumda selama masa jabatannya.

“Sebagai Dewas, kami akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai regulasi, serta memberi masukan yang konstruktif kepada manajemen,” katanya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Perumda Air Minum Trunojoyo dalam memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan.