SAMPANG, lintasmadura.com – Rudi Kurniawan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melantik Juhari sebagai anggota dewan yang baru. 7/01/2026.
Juhari menggantikan posisi Moh Fathurrosi sesama dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem) setelah dilakukan proses pergantian antar waktu (PAW).
Moh Fathurrosi digantikan posisinya sebagai anggota dewan oleh Juhari karena Moh Fathurrosi diberhentikan keanggotannya dari partai Nasdem.
Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh dewan pimpinan pusat partai Nasdem yang berbunyi.
Berdasarkan keputusan dewan pimpinan pusat partai Nasdem nomor 124-kpts/DPP-Nasdem/VI/2024 tentang pemberhentian saudara Moh Fathurrosi dari keanggotaan partai Nasdem dan mencabut kartu tanda anggota (KTA) nomor 2001 2558 6733 9164 atas nama Fathurrosi mengusulkan pergantian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat kabupaten Sampang Moh Fathurrosi digantikan oleh Juhari.
Sehingga DPRD Sampang perlu menggelar rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029.


