Sampang-, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Sampang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang dan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang pada Rabu (10/1/24)
Kedatangan rombongan pengurus yang didominasi oleh mantan penyelenggara pemilu itu adalah untuk silaturahmi dan mengajak KPU Sampang tetap menjaga marwah sebagai penyelenggara
Tak hanya itu, kedatangan rombongan tersebut sekaligus membawa temuan investigasi terhadap beberapa kasus yang mencuat rekrutmen yang dinilai bermasalah dan mencuat ke publik
“Ada sejumlah desa yang dinilai bermasalah dalam proses Rekruitmen KPPS, diantaranya Desa Gunung Rancak, Jelgung Kecamatan Robatal, Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang, Desa Moktesareh dan Pajeruan Kecamatan Kedungdung serta Kecamatan Pangarengan”,ujar Samsul Muarif
Mantan Ketua KPU Sampang itupun mengulas tentang hasil temuan yang terjadi dilapangan dan meminta KPU untuk memberikan sangsi tegas kepada oknum Adhoc yang terbukti tidak profesional
“itu penting dilakukan untuk memberi keyakinan dan menghindari penilaian negatif bagi Penyelenggara, melegitimasi tahapan berikutnya yang akan digelar dan menghindari cipta kondisi yang berpotensi tidak kondisif”, imbuhnya
Adapun pengurus JaDI yang hadir diantaranya Hernandi Kusuma Hadi, Syamsul Muarif, Agus Sumaryono, Sahri Setiono, Yunus Ali Ghafi, Rauf Al Khitami, Ali dan Abd Wakhed
Rombongan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah, komisioner divisi Sosialisasi dan Parmas Taufiq Rizqon, Sekretaris KPU Arif Yudiono dan Kasubag Hukum
Menyikapi beberapa temuan tersebut Addy Imansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah termasuk melakukan pemanggilan bahkan turun ke lokasi
“Langkah yang dilakukan selain melakukan pemanggilan juga turun ke locus lokasi, bahkan pemanggilan itu dilakukan sampai 3 kali, ” tuturnya
Addypun memaparkan tentang progres langkah penanganan yang telah dilakukan oleh KPU terhadap permasalahan yang terjadi dibeberapa kecamatan, bahkan pihaknya juga berjanji akan menindak tegas oknum Adhoc yang bersalah, seraya melakukan
penelusuran apakah terjadi Pelanggaran Administrasi maupun Etik
Sementara terkait permasalahan ijasah yang terjadi, dirinya mengatakan bahwa rekrutmen tidak hanya mengacu pada ijazah semata, namun juga pengalaman, integritas dan kredibilitas
“Pada intinya Rekruitmen itu tidak hanya mengacu kepada Ijazah tetapi lebih kepada Pengalaman, Integritas, Kredebilitas serta Kapabelitas Pendaftar,”imbuh nya
Berikut beberapa permintaan JaDI kepada KPU Sampang terkait perkembangan tahapan Pemilu
1. KPU segera mengklirkan permasalahan serta mengumumkan ke Publik sebelum tahapan Penetapan supaya tidak bias dan memberi keyakinan atas keraguan masyarakat
2. Dalam melakukan langkah tetap berpedoman kepada Ketentuan serta Perundang Undangan yang berlaku
3. Membentuk Tim khusus guna memastikan sinkronisasi keterangan yang diperoleh dengan bukti lain seperti dokumen yang diperlukan selain mendapat keterangan dari Tenaga Adhoc dibawahnya
4. Bilamana ditemukan dengan cukup bukti ada Oknum Adhoc yang terlibat maka KPU harus bertindak tegas dan memberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya
JaDI Dikantor Bawaslu Sampang
Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) tak hanya menyambangi kantor KPU Sampang, sebagai wujud kepedulian terhadap demokrasi yang terjadi di Sampang, dihari yang sama JaDipun mendatangi kantor Bawaslu Sampang
Dikantor Bawaslu, rombongan diterima oleh Komisioner Bawaslu Sampang Divisi Sumber Daya Manusia Ach Shodiq, didampingi Zainal staf Bawaslu
Menyikapi apa yang disampaikan oleh rombongan dari JaDI, Shodiqpun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah, diantaranya melakukan pemanggilan terhadap PPK, PPS dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
“Kecamatan Karang Penang, Robatal dan Kedungdung hampir selesai dan mau mengarah kepada kesimpulan serta saran dan masukan kepada KPU,” tegas Ach Sodiq
Sedangkan untuk desa Pangarengan, Shodiq mengaku pihaknya baru melakukan proses untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengorek keterangan


