SAMPANG, lintasmadura.com – gaji atau honor tenaga kerja di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang diduga di potong. 3/7/2025.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu pekerja yang mengaku gajinya di potong secara sepihak.

Ia juga mengatakan jika kisaran potongannya beragam, mulai dari 100 ribuan hingga 500 ribuan.

“Ya ada yang 140 ribu ada juga yang 500 ribu lebih mas, katanya karena kami gak masuk kerja, kan kami dilapangan, bisa saja pengawasnya gak lihat pas dia datang,” ungkapnya.

Pihaknya merasa keberatan dengan hal tersebut karena ia dan pekerja yang lain merasa tidak bolos kerja.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Faisol saat dikonfirmasi membenarkan terkait dugaan pemotongan tersebut.

Faisol menjelaskan jika alasan pemotongan dilakukan karena pekerja lapangan tidak masuk kerja tanpa keterangan.

“Iya… Bagi mereka yang tidak melaksanakan tugasnya tanpa pemberitahuan atau bolos,” jelasnya.

Dijelaskan jika gaji yang dipotong akan dibayarkan pada bulan berikutnya setelah mereka bekerja.

“Jadi gaji bulan ini dibayarkan pada bulan berikutnya setelah mereka bekerja…
Yang mereka Terima setelah ada pemotongan karena mereka absen tanpa pemberitahuan,” lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan jika sebelum pekerja menerima gaji, mereka diminta untuk menandatangani besaran gaji yang akan diterima.

“Mereka tanda tangan sesuai nominal yang tertera dan Terima sesuai yang tertera, dan sisa uang tsb tdk di anfrah dan dikembalikan ke kasda,” terangnya.

Selanjutnya ia meminta kepada para pekerja untuk menanyakan hal tersebut secara langsung kepadanya.

“Sebaiknya mereka suruh tanya ke kami di kantor,” pungkasnya.