Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
SAMPANG, lintasmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Melakukan proses Pergantian antar waktu (PAW) kepada satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Camplong dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dharma Camplong. Kamis, 21/11/2024.
Hal tersebut dilakukan buntut dari mundurnya salah satu anggota PPK Camplong, yakni Badrus Sholeh Ruddin SH beberapa hari lalu.
Sehingga untuk mengisi kekosongan tersebut, KPU mengangkat Robby Dwi Agus Fathony sebagai anggota PPK yang baru.
Karena pada proses rekrutmen PPK beberapa bulan lalu, Robby berada di peringkat enam.
Robby sendiri sebelum diangkat menjadi anggota PPK, ia adalah anggota PPS desa dharma Camplong.
Sehingga posisinya harus diganti oleh Rahmat Hidayat untuk mengisi kekosongan di anggota PPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten membenarkan hal tersebut jika KPU telah melantik dan mengangkat satu anggota PPK baru dan satu anggota PPS.
” Ya betul,” kata Fadli, divisi teknis penyelenggaraan KPU.
Pihaknya juga membenarkan jika proses pelantikan berlangsung di Kantor KPU pada Kamis 21 November 2024.
Sementara Ketua KPU Sampang, Aliyanto saat dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon hingga berita ini di publish.


