SAMPANG, lintasmadura.com – salah satu petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atas nama Hairuddin (29) alami luka serius akibat kena sabetan celurit yang diduga dilakukan oleh M. 20/10/2025.

Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, kejadian berawal saat M hendak mengisi BBM namun sempat cekcok dengan petugas, lalu M datanglah temannya M dengan membawa celurit.

Sehingga Hairuddin Alami luka cukup serius di bagian kepala belakang, kedua lengan, dan punggung tangan sebelah kanan.

Luka yang dialami korban dinilai cukup berat sehingga langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di area SPBU 5469206, Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban mengalami luka serius setelah diserang dengan senjata tajam jenis celurit oleh terlapor berinisial M bersama beberapa rekannya.

sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, satu buah kaos berwarna biru kombinasi merah dan celana jeans biru yang masih terdapat bercak darah.

Pihak kepolisian menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap motif serta pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap para terlapor yakni Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsider Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan secara bersama-sama.