Jakarta, lintasmadura.com- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkap alasan mengapa kembali menghidupkan ujian nasional (UN) melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menurut Mu’ti, hal itu disebabkan karena ada kemunduran dalam proses pembelajaran atau learning loss akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan motivasi belajar.
“Tes Kemampuan Akademik itu, kita kan mengalami learning loss. Sebagian dari learning loss itu menurut saya, karena memang kita tidak punya alat evaluasi yang memacu anak untuk belajar lebih,” kata Mu’ti , Sabtu (1/11/2025).
Oleh karena itu, kata Mu’ti, pihaknya kembali mengadakan TKA sebagai alat untuk membangkitkan semangat dan motivasi belajar siswa.
TKA tidak wajib dan bukan penentu kelulusan
Kendati demikian, Mu’ti menegaskan bahwa TKA berbeda dengan UN (Ujian Nasional) karena tidak wajib diikuti siswa dan tidak menjadi penentu kelulusan.
“Yang berbeda dengan yang sebelumnya kan, yang dulu ketika ada UN kan semuanya harus wajib,” ujarnya.
Mu’ti menegaskan, keberadaan TKA bukan untuk menentukan seorang siswa lulus atau tidak dari sekolah, tetapi melihat sejauh mana capaian belajar siswa.
Walau tidak wajib, Mu’ti menuturkan bahwa nilai TKA memiliki banyak manfaat antara lain sebagai salah satu syarat wajib jika ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).


