SAMPANG, lintasmadura.com – Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap kerangka manusia yang ditemukan di wilayah Kabupaten Sampang. Pemeriksaan dilakukan di RSUD Sampang pada Kamis (22/1/2026).

Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 sampai jam 14.00 Wib dan melibatkan tim forensik dari Polda Jawa Timur.

Proses pemeriksaan dilakukan oleh dua dokter spesialis forensik, yakni Dr. dr. Tutik Purwanti, Sp.F.M dan dr. Aditya Ganuarda, Sp.F.M.

Kerangka manusia yang diperiksa berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia 19 tahun hingga 34 tahun.

Sementara itu, perkiraan panjang badan korban berada di kisaran 163 hingga 173 sentimeter.

Dari hasil pemeriksaan tulang, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban hingga kini belum dapat ditentukan.

Tim forensik juga memperkirakan waktu kematian korban berada pada rentang tahun 2023 hingga 2025.