SAMPANG, lintasmadura.com – Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres IPDA Gama Rizaldi ungkap identitas mayat yang ditemukan di pinggir jalan di Desa Rapa Daya Kecamatan Omben.
Mayat tersebut bernama Hanafi, Umur 43 tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Dsn. Ambulung Desa Rapa Daya Kecamatan Omben Kabupaten Sampang.
Tempat kejadian perkara berada di jalan desa Dsn. Ambulung Ds. Rapa Daya, Kec. Omben, Kab. sampang dan ditemukan oleh warga pada hari senin tanggal 30 Juni 2025 sekira Pukul 07.30 Wib.
IPDA Gama mengungkapkan jika pada Senin pagi Polsek Omben mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat tersebut.
“Jam 07.52 WIB petugas jaga polsek omben mendapatkan laporan dari Tokoh Masyarakat Desa Rapa Daya bahwa ditemukan mayat di Dsn. Ambulung Desa Rapa Daya,” ungkap Gama.
Ia juga menjelaskan jika keterangan tersebut berasal dari saksi yang berada di tempat kejadian.
“Menurut keterangan saksi An. Salim ( Tokoh Masyarakat Ds. Rapa Daya) bahwa benar telah ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di dekat semak-semak jalan desa Dsn. ambulung Desa Rapa Daya dan diketahui bahwa yang meninggal merupakan warga Desa Rapa Daya,” lanjutnya.
Menurut keterangan saksi pertama kali yang menemukan An. H. Jalli ( warga desa setempat) sekitar pukul 07. 30. kemudian saksi An. Farid datang dari arah timur hendak melewati tempat ditemukannya Mayat. karena penasaran banyak orang di TKP Farid lekas mengecek ada apa di tempat tersebut.
“Mengetahui bahwa ada mayat di tkp, Farid segera melaporkan kejadian tersebut kepada Tokoh masyarakat An. Salim. selanjutnya H. Salim (Tokoh Masyarakat) segera mendatangi tkp dan mendapati mayat telungkup dengan mengenakan jaket hitam, memakai sarung warna putih bermotif kotak biru,” tambahnya.
Lalu, setelah mengetahui ada mayat yang tergeletak di pinggir jalan, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Omben.
“Mengetahui Kejadian tersebut H. Salim Segera mendatangi Polsek Omben dan melaporkan kejadian tersebut. selanjutnya Kapolsek bersama anggota polsek omben dan H. Salim mendatangi Tkp ditemukannya Mayat di Dsn. Ambulung Ds. Rapa Daya,” jelasnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota mendatangi TKP dan diketahui korban telah berada di mobil ambulan Puskesmas Omben bersama keluarga korban dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Omben untuk dilakukan pemeriksaan visum luar jenazah.
Keluarga Korban menerima atas musibah yang dialami dengan ikhlas karena musibah tersebut memang sudah Takdir
Keluarga korban/Istri Korban membuat surat pernyataan bahwa tidak mau dilakukan autopsi (bedah mayat) dan tidak akan menuntut kejadian tersebut secara hukum dengan dan dilampirkan surat pernyataannya.


