Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/lintasmadura.com/wp-content/themes/republikwp/inc/shortcode-related.php on line 56
BANGKALAN, Lintas madura.com – DEWAN Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bangkalan, menggelar sosialisasi penguatan tata kelola pemerintahan. Kegiatan bertempat di Gedung Serbaguna Rato Ebuh Bangkalan, Kamis lalu (13/07/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah mengatakan, reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan kata lain reformasi birokrasi merupakan upaya untuk membangun pemerintahan yang berdayaguna.
“Pemerintahan yang baik adalah penentu dari berkembangnya suatu daerah. Hal itu bisa diawali dengan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Dia memaparkan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi penguatan tata kelola pemerintahan, tidak lain untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
“Agar dapat secara benar menjalankan tugas dan fungsinya sehingga tercipta aspek-aspek perubahan tata laksana manajemen, sumberdaya, akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Taufan Zairinsyah.
Sosialisasi yang diikuti jajaran ASN dan Asosiasi Kepala Desa itu dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa peserta harus benar-benar mengikuti jalannya acara dengan baik.
“Sebab, Ini kesempatan yang sangat luar biasa bagi saudara-saudara sekalian untuk ikut mengembangkan diri dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Plt Bupati berharap kegiatan tersebut mampu memberikan suntikan motivasi bagi para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, sehingga dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang semata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap banyak kepada saudara sekalian agar nantinya pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal,” pungkasnya.
Sementara materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Direktur III Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erwin Nurman Gumilang.


