SAMPANG, lintasmadura.com – Satlantas Polres Sampang mulai mengoperasikan satu unit mobil SIM keliling meski belum secara resmi diluncurkan. Kendaraan layanan publik ini diterima sejak awal tahun 2025 dari Korlantas Polri.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, SH., M.M., menjelaskan bahwa mobil SIM keliling tersebut sudah digunakan di beberapa kegiatan masyarakat, meskipun belum diresmikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd., M.M.

AKP Sigit mengakui pihaknya masih mengalami kendala teknis dan keterbatasan personel yang membuat proses peresmian belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Meski begitu, pihak Satlantas tetap ingin memaksimalkan fungsi dari mobil tersebut. Mereka menargetkan untuk mengoperasikannya minimal dua kali dalam sebulan.

Untuk mendukung operasional, AKP Sigit menyebut akan menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprint) dan menyusun jadwal secara rutin demi memastikan pelayanan tetap berjalan.

Layanan mobil SIM keliling bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas induk.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi antrean panjang di kantor Satpas serta memberi akses yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil.

Menurut AKP Sigit, kehadiran layanan keliling ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Sampang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“Masyarakat bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan dekat dari tempat tinggalnya. Kami akan terus berupaya menjangkau lebih banyak titik,” tegasnya.

Satlantas Polres Sampang juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan mendukung upaya peningkatan pelayanan publik.

Dengan mobil SIM keliling, Polres Sampang ingin memastikan bahwa setiap warga mendapat kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus dokumen penting seperti SIM.