SAMPANG – lintasmadura com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ketapang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 7 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi L 1695 SJ.

Akibat insiden ini, dua pelajar mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RS Ketapang untuk mendapatkan perawatan.

Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan Sitki (31), warga Karang Penang, melaju dari arah timur ke barat dan mencoba mendahului kendaraan di depannya.

“Karena terlalu ke kanan saat mendahului, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan dan dikendarai oleh Alfin (15), yang membonceng Andi (15), keduanya pelajar asal Desa Ketapang Daya,” terang IPDA Gama.

Kondisi jalan yang sempit serta jarak yang terlalu dekat membuat pengendara motor tidak bisa menghindar sehingga tabrakan tak terelakkan.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, namun kedua pelajar mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” lanjut Gama

Polres Sampang mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.